FITUR KEAKTIFAN KOLEKTIF PTK


Pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut.
  • Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning). 
  • Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan. 
  • Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas. 
  • Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas. 
  • Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a. 
  • Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
  • Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.

Sumber : facebook

Previous
Next Post »