Jakarta, Kemendikbud --- Lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dituntut untuk memiliki kompetensi dalam bidang keahlian. Kompetensi tersebut dinilai dari ujian praktik kejuruan yang mengambil bobot 70 persen dan 30 persen lainnya dari ujian teori kejuruan.
Disampaikan Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang
Suryadi, pelaksanaan ujian kompetensi keahlian tahun ini sedikit berbeda.
Jika tahun lalu pelaksanaan ujian praktik dan teori SMK diatur
tersendiri oleh Direktorat Pembinaan SMK, maka tahun ini akan menjadi
kewenangan panitia di tingkat provinsi untuk menyampaikan hasil
penskoran ke panitia UN pusat.
Ujian praktik kejuruan akan dilakukan sebelum ujian teori. Pada UN 2015
ini, ujian praktik kejuruan akan berlangsung pada 16-31 Maret. “Dan
ujian teori akan dilakukan pada hari terakhir paper based test(16
April),” kata Bambang pada sosialisasi UN kepada Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kepala LPMP, dan Pembantu Rektor I Seluruh Indonesia, di
Kantor Kemendikbud, Rabu (25/02/2015).
Bambang mengatakan, saat ini Direktorat Pembinaan SMK sedang menyiapkan
soal untuk ujian kompetensi keahlian. Dalam waktu dekat, hal teknis
mengenai ujian kompetensi ini akan dilakukan sosialisasi kepada SMK yang
akan melaksanakan ujian kompetensi keahlian.
Sumber : Kemdikbud
ConversionConversion EmoticonEmoticon